Tampilkan postingan dengan label Seputar PNPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar PNPM. Tampilkan semua postingan
Kamis, 14 April 2011
KONSEPSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kita sering mendengar istilah pemberdayaan masyarakat. Apa sebenarnya arti dari pemberdayaan masyarakat tersebut? Secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contoh yang kita temui dimasyarakat seperti, anak tidak boleh sekolah, ibu hamil tidak boleh makan telor, yang membicarakan rencana pembangunan desa hanya kaum laki-laki saja, dan masih banyak lagi yang dapat kita temui dimasyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain. Lembaga-lembaga adat yang sudah ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja. PZA***
Senin, 21 Maret 2011
Pemberdayaan Masyarakat Harus Dioptimalkan
JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah mendorong program pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan dengan pemangku kepentingan, seperti perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Dengan ini, pertumbuhan ekonomi di daerah diharapkan bisa lebih berkualitas.
"Untuk itu, pemda dan masyarakat harus mampu melakukan sendiri kegiatan pengembangan ekonomi setempat. Pemerintah akan memfasilitasi dalam menyusun dokumen perencanaan secara terpadu, yang dikenal dengan rencana pembangunan dan investasi jangka menengah (RPIJM), dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Tanah Air," kata Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Antonius Budiono di Jakarta, kemarin, dalam seminar bertajuk Reinventing Pemberdayaan Mayarakat Menuju Indonesia Masa Depan.Menurut dia, dokumen itu mencerminkan perencanaan terpadu secara partisipatif oleh kabupaten/ kota. Ini menggambarkan rencana kegiatan multitahun, sektor, multisumber dana, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha. Hingga saat ini terdapat 468 kabupaten/kota yang menyusun dokumen RPIJM.
Dengan ini, upaya pemberdayaan masyarakat bisa terus ditingkatkan, di mana program pemberdayaan dilakukan melalui pendekatan kewilayahan dan sektor. Untuk kewilayahan meliputi perkotaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat /PNPM Mandiri Perkotaan) dan pedesaan (Program Pemberdayaan Infrastruktur Perdesaan/PPIP).
Sedangkan untuk pendekatan sektor meliputi pembangunan sarana air minum dan sanitasi. Hingga 2010, PNPM Mandiri Perkotaan sudah dilaksanakan di 10.948 kelurahan, serta untuk PPIP di 3.900 desa dan 237 kecamatan. Sementara itu, untuk program pembangunan sarana air di 1.320 desa dan sanitasi di 30 kawasan.
Pada 2014 ditargetkan PNPM Mandiri Perkotaan bisa menjangkau 10.948 kelurahan dan PPIP ke 8.803 desa, sedangkan terkait sistem penyediaan air minum (SPAM) di pedesaan akan menjangkau 1.320 desa dan sanitasi untuk 210 kawasan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Amythas (perusahaan konsultan) Erie Heryadi menjelaskan, pemerintah menilai bahwa upaya pemberdayaan masyarakat memiliki nilai strategis dalam menanggulangi kemiskinan. (Novi)
Sumber: pnpm-mandiri.org
Langganan:
Postingan (Atom)